LUBUKLINGGAU – Tiga pilar Kamtibmas Lubuklinggau lakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) dan razia gabungan dalam rangka menertibkan masyarakat untuk menjalankan Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di
Penertiban
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.