Badar Jualan Sabu Sabu

Kriminal, Musi Rawas603 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Badar Fitri (43) warga Desa Sukorejo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas menyimpan 32 paket sabu di dalam lemari rumahnya.

Karena itulah, Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, rumahnya digrebek petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas.

banner 336x280

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar menjelaskan, pihaknya cukup lama mengincar Badar, karena diinformasikan menjadi bandar sabu-sabu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ada di rumahnya, makanya langsung kami gerebek,” jelas Kasat Narkoba.

Pada saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 32 paket sabu di lemari dalam kamar. “Tersangka mengakui barang bukti tersebut benar miliknya,” jelas AKP Denhar.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang jika ditimbang beratnya mencapai 6,8 gram, diamankan dan dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *