Sabu Seharga Rp1,2 Miliar Dimusnahkan

Kriminal173 Dilihat
banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Sabu-sabu seberat 1,04 Kg atau senilai Rp1,2 miliar hasil tangkapan Satu Narkoba Polres Lubuklinggau, Senin (13/7/2020) dimusnahkan. Pemusnahan dilaksanakan di Polres Lubuklinggau.

Pemusnahan dihadiri Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa, Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, Ketua DPRD Lubuklinggau H Rodi Wijaya, Kajari Lubuklinggau ,Ketua PN Lubuklinggau, perwakilan Kodim 0406 dan BNN Lubuklinggau serta petugas Labfor Polda Sumsel.

banner 336x280

Sabu-sabu tersebut sebelum dimusnahkan, cek keasliannya oleh petugas Labfor. “Ini warna biru ungu, artinya asli sabu,” kata Wali Kota yang ditunjukkan hasil cek keaslian sabu.

Selanjutnya sabu-sabu tersebut diblender dengan cairan. Setelah hancur dibuang ke closet.

Diketahui sabu-sabu itu, didapatkan dari tersangka Waluyo alias Uyot (34), Nikmansyah alias Man (34) dan Ariansyah alias Ari (28). Ketiganya warga Jalan Gotong Royong, Lingkungan 4 Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.

Kemudian, Heri Purwandi alias Heri (29) warga Alamat Jalan Sulpra Huda No.7 RT.7 Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Keempatnya ditangkap petugas yang mencegat di batas Lubuklinggau dengan Rejang Lebong, Selasa (23/6/2020).

Awalnya, sekitar pukul 16.00 WIB melintas mobil Toyota Kijang Innova BG 1530 P warna silver beriringan dengan sepeda motor Honda Supra wana hitam tanpa nopol.

Petugas langsung mencegat mobil tersebut, dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Sementara pengendara sepeda motor yang berboncengan langsung kabur ke arah Curup, Rejang Lebong. Petugas pun melakukan pengejaran.

Di jalan, orang yang dibonceng membuang sesuatu kemudian lari ke dalam hutan, sementara pengendara sepeda motor tancap gas ke arah Curup. Tersangka yang lari ke dalam hutan berhasil ditangkap, yakni Waluyo alias Uyot.

Ia kemudian diminta mengambil barang yang dibuangnya, ternyata isinya sabu. Selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Lubuklinggau. (*)
Sumber: linggaupos.co.id

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *