LUBUKLINGGAU – Tersangka Sopiyan Hadi alias Piyan (41) warga Desa Ngulak Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. Karena terlibat beberapa pencurian sepeda motor.
Kriminal
- Sebelumnya
- 1
- …
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- …
- 42
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.