Berpakaian Rapi Masuk Masjid, Pemuda Lakukan Perbuatan Terlarang

banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Pura-pura salat di masjid, RD (17) warga Jalan Waringin Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II, ternyata membobol kotak amal masjid. Aksi ini sudah tiga kali dilakukannya, terakhir terlihat di CCTV masjid.

RD diamankan pengurus Masjid Taman Islam Jalan Garuda Merah RT.8  Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 10.30 WIB. Kemudian diserahkan ke Polsek Lubuklinggau Barat.

banner 336x280

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Luhut Situmorang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal menjelaskan, awalnya Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 12.00 WIB, pengurus Masjid Taman Islam, Roki Fransisco (32) mendapati kotak amal masjid dijebol.

Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Barat, hingga dilakukan pengecekan CCTV. Terlihatlah pelaku pencurian kotak amal tersebut seorang laki laki yang berpakaian muslim.

“Pada saat itu belum diketahui siapa yang melakukan pencurian tersebut, namun dari rekaman CCTV diketahui wajahnya tetapi belum diketahui identitasnya,” jelas Kanit Reskrim.

Juga dalam rekaman CCTV, tersangka masuk ke dalam masjid. Kemudian langsung mendekati kotak amal, langsung dirusak menggunakan besi. “Uang yang diambil Rp1,8 juta,” ujar Kanit, sambil menjelaskan, dalam melakukan aksinya tersangka berpakaian rapi, sehingga tidak dicurigai.

Berhasil melakukan pencurian, ternyata tersangka RD kembali datang ke Masjid Taman Islam, diduga hendak melakukan aksinya kembali. Namun pengurus masjid langsung mengamankannya, selanjutnya diserahkan ke Polsek Lubuklinggau Barat.

Dalam interogasi petugas, diketahui RD juga membobol kotak amal masjid Simpang Raya di Kecamatan Lubuklinggau Utara, mendapatkan uang Rp300 ribu. Kemudian di Masjid Raya Kelurahan Pasar Permiri, mendapatkan uang Rp800 ribu. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *