Dua Sobat Karib Ini Berbuat Dosa di Perbatasan Kota

banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap dua orang sobat karib yang membawa sabu, di perbatasan Kota Lubuklinggau,Jalan Garuda Kelurahan Watas Lubuk Durian Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Rabu (7/10/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dua tersangka yang ditangkap Muhammad Nindarsa alias Nendar (23) warga Dusun IV Desa Pulau Panggung  Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas. Serta temannya Ahmad Zaiwan Ari Madona alias Dona (30) warga Jalan Diponogoro Rt.1 Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

banner 336x280

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba Iptu Sopian Hadi, Jumat (9/10/2020) menjelaskan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa para tersangka membawa sabu dari daerah Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong, makanya dilakukan pencegatan.

“Saat tersangka kami cegat, dan dilakukan penggeledahan ditemukan sebungkus plastik klip berisikan kristal-kristal putih yang diduga sabu dengan seberat 0,33 gram yang dipegang oleh tersangka Nendar di tangan kiri,” jelas Kasat Narkoba.

Ditambahkan Kasat para tersangka mengaku membeli dengan Jery di  Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau guna riksa lebih lanjut.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *