Ada Ladang Ganja di Muratara

Kriminal, Muratara215 Dilihat
banner 468x60

MURATARA – Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil menemukan satu hektar ladang ganja di Bukit Barisan tepatnya di Ulu Sungai Lake, Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten atau koordinat TKP (S 02° 59′ 36.6″ , E 102° 40′ 27.9″).

Dalam pengungkapan ladang ganja, Selasa (13/10/2020) petugas mengamankan 295 batang Ganja siap panen dengan berat bruto 49 Kg.

banner 336x280

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kasat Narkoba Iptu Morris Widhi Harto didampingi KBO Resnarkoba Ipda Rofik M, menjelaskan pengungkapkan ladang ganja ini, setelah tertangkapnya dua tersangka sebelumnya.

Keduanya adalah tersangka Novri alias Kinong (23) dan Kemal Putra (28) warga Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.
“Dari pengembangan kedua tersangka yang ditangkap Jumat (9/101/2020) sekitar pukul 13.30 Wib, tersangka mengatakan bahwa ganja tersebut dibeli dari Rabuk (DPO),” katanya.

Bahkan keduanya mengatakan, Rabuk memiliki ladang ganja di seputaran Ulu Lake, Desa Sukaraja. Kemudian petugas melakukan observasi menggunakan drone dan GPS.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 13.00 Wib kami menuju lokasi. Pukul 17.30 Wib baru sampai,” tambah Kasat Narkoba.

Lokasi ladang ganja itu, di lerang bukit, yang masuk kawasan Bukit Barisan. “Berdasarkan koordinat, masuk ke wilayah Ulu Sungai Lake, Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya. Namun saat kami sampai, pemilik ladang sudah kabur,” ia menjelaskan.
Petugas kemudian mencabuti ganja-ganja siap panen tersebut. Selanjutnya diangkut ke Polres Muratara sebagai barang bukti.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *