Bapak di Muratara Pukuli Balita Umur 2 Tahun

Kriminal, Muratara161 Dilihat
banner 468x60

MURATARA – Tulang lengan kanan balita inisial PA (2) bergeser, akibat dianiaya bapak kandungnya. Kejadian ini menyebabkan sang bapak, Tri Fiki (26) warga Desa Noman Lama Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), harus mendekam di sel Mapolres Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, penganiayaan terjadi Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah mereka.

banner 336x280

“Pagi itu, korban menangis, karena tidak diajak ibunya, yang saat itu sedang sibuk memasak. Tersangka yang sedang tidur, kesal karena tidurnya terbangun akibat tangisan korban,” jelas Kasat Reskrim.

Tersangka bangun dari tidur, kemudian langsung menarik tangan kanan korban dengan kuat, selanjutnya memukul korban. Mendengarkan adanya kesakitan, ibu korban Mirabela datang dan berteriak.

Oleh tersangka, anak dan istrinya kemudian dikurung di dalam rumah. Tak lama datang uwak korban, langsung menyelamatkan korban dan Mirabela, dengan cara mengeluarkan keduanya dari jendela.

“Akibat perbuatannya, tersangka diamankan pihak keluarga dan kepala desa. Selanjutnya diserahkan ke Polres Muratara,” jelas Kasat. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *