Berkelahi dengan Petugas, Penyetrum Ikan di Muratara Diringkus

Kriminal, Muratara129 Dilihat
banner 468x60

MURATARA – Petugas dari Lembaga Persatuan Peduli Aliran Sungai (LPPAS) Muratara, menangkap seseorang yang diduga menyerum ikan di Sungai Rawas, Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Yang ditangkap adalah Zul (32) warga Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Ia bersama barang bukti perahu, genset, jaring, angkong dan ikan kemudian diserahkan ke Polres Muratara.

banner 336x280

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat dalam pers rilis Senin (31/5/2021) menjelaskan, awalnya anggota LPPAS Muratara, Reka Saputra (38) dan rekannya melakukan patroli di sekitar Sungai Rawas Desa Surulangun.

Dini hari itu, ia melihat perahu sedang berada di tepi sungai. Lalu Reka bersama anggota lainnya menghampiri perahu tersebut.

Di sana mereka mendapati dua orang berada di tepi sungai. Sementara di didapati banyak ikan di dalam perahu, dan juga alat setrum ikan.

Ketika ditanya dari mana asal ikan tersebut, namun tersangka Zul tidak memberi jawaban. Ketika ditanya kepada yang lainnya, orang tersebut justru melompat ke sungai dan berenang ke seberang.

Kemudian Zul juga hendak melarikan diri, namun dipegang oleh Reka. Sehingga keduanya pun berkelahi, namun Zul berhasil dilumpuhkan kemudian diserahkan ke Polres Muratara.

“Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Muratara,” jelas mantan Kapolsek Muara Kelingi ini.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *