Desa Surolangun Diduga Zona Hitam Narkoba

Kriminal, Muratara389 Dilihat
banner 468x60

MURATARA-Ternyata sebelum Muhammad Saleh menjadi Kepala Desa (Kades) Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), peredaran narkoba diwilayahnya itu sudah ada.

Hal itu diakunya dalam sela-sela pera rilis Polres Muratara, Senin (14/6/2021) atas pengerbakan besar besaran yang sudah dilakukan di Desa Sorolangun.

banner 336x280

Kata dia, pemerintah desa beserta perangkat selalu melakukan sosialisasi mengenai bahaya melakukan penyalahgunaan narkoba, mulai dari ancaman kesehatan hingga beratnya hukuman penjara bagi yang menjual, menguasai maupun terlibat dalam perderan gelap narkoba.

“Kita selalu sosialisasi, agar masyarakat menghindari barang haram itu. Termasuk, tidak melakukan perjudian,”katanya.

Menurutnya, efek dari pengerbakan yang sudah dilakukan cukup baik, sebab setidaknya ada 32 unit mesin jackpot atau yang kerab disebut bar-bar diserahkan masyarakat Desa Surolangun kepada aparat kepolisian.

“Alhamdulillah masyarakat sudah banyak yang sadar, menyerahkan secara sukarela sekira 32 alat perjudian jenis bar-bar,”katanya.

Dirinya juga berharap masyarakat khususnya warga Desa Surolangun dapat mengambil pelajaran dari tindakan tegas yang sudah dilakukan aparat kepolisian, dengan menangkap setidaknya 17 orang di Desa Surolangun atas dugaan pelanggaran hukum. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *