Pemkab Muratara Urung Merekrut PNS, Terganjal Kemampuan Keuangan Daerah

Berita, Muratara220 Dilihat
banner 468x60

MURATARA – Warga Musi Rawas Utara (Muratara) harus menelan rasa kecewa menyusul batalnya Kabupaten Muratara melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021.

Bupati Muratara Devi Suhartoni memberikan penjelasan secara detail soal batalnya perekrutan CPNS dan PPPK tahun 2021.

banner 336x280

Dikatakan, Pemkab Muratara tahun ini awalnya bakal merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.106 formasi.

Jumlah 1.106 formasi itu terdiri dari 120 formasi CPNS dengan rincian 51 tenaga kesehatan dan 69 tenaga teknis, serta 986 formasi PPPK guru.

Namun pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK tersebut akhirnya batal dengan alasan ketidakmampuan keuangan daerah Pemkab Muratara.

Bupati Muratara, Devi Suhartoni menjelaskan sebenarnya siap membuka penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 asalkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Pemkab Muratara siap menerima seluruh formasi CPNS sebanyak 120 formasi, namun tidak sanggup menerima secara penuh formasi PPPK sebanyak 986 formasi tersebut.

“Waktu kita dapat surat jumlah formasi PPPK 986 itu, saya nanya sama BKPSDM kenapa cuma formasi guru, ternyata itu permintaan tahun 2019,” kata Devi Suhartoni, Jumat (2/7/2021).

Dia memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan ke Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Tujuan ke Kemenpan RB di Jakarta itu guna meminta merubah formasi PPPK untuk Kabupaten Muratara.

Permintaan tersebut yakni PPPK guru dikurangi jadi 100 formasi, PPPK tenaga kesehatan minta 50 formasi, dan CPNS tetap 120 formasi sesuai dengan ketetapan Kemenpan RB.

“Kalau PPPK guru 100 formasi kita sanggup, tapi kalau 986 formasi itu kita tidak sanggup karena beban anggarannya sampai Rp 80 miliar per tahun.

Sedangkan DAU tertulis Rp 18 miliar, artinya kita harus siapkan Rp 62 miliar per tahun untuk PPPK guru saja,” kata Devi Suhartoni.

Akan tetapi, lanjut Devi Suhartoni, Kemenpan RB tetap mengharuskan Pemkab Muratara menerima 986 formasi PPPK guru tersebut dan tidak bisa dikurangi.

Pemkab Muratara kemudian mengajukan banding kembali ke Kemenpan RB dan dijadwalkan akan ada pertemuan kepala daerah dengan Menpan RB soal PPPK tersebut.

“Pertemuan itu tidak jadi, kita diminta bersurat lagi. Kita tetap usul CPNS 120, PPPK guru 986 dikurangi jadi 100, terus tambah PPPK kesehatan 50.

Tahun 2020 kita mengajukan lagi guru 150, kesehatan 100, umum 50, CPNS 200, STPDN 20 dan STAN 10,” terang Devi Suhartoni.

Setelah itu, Kemenpan RB mengirim surat menjelaskan bahwa Pemkab Muratara hanya ada dua pilihan, yaitu menyanggupi 986 formasi PPPK guru atau dibatalkan.

“Jika dibebankan seperti itu sangat berat kita, tidak bisa bergerak (membangun) lagi kita, bukan kita tidak mau atau sengaja membatalkan CPNS dan PPPK.

Ditambah lagi kita harus membayar hutang kepada kontraktor dari kegiatan pembangunan infrastruktur tahun 2020 sebesar Rp 199 miliar,” jelas Devi Suhartoni.

Secara hati nurani Devi Suhartoni mengaku marah, kecewa dan sedih karena Kemenpan RB tidak bisa menerima permintaan Pemkab Muratara.

Devi Suhartoni pun merasa rugi bila penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 ini tidak dilaksanakan oleh Pemkab Muratara, namun tak bisa berbuat banyak.

“Saya juga merasa sedih, ini pilihan tersulit, tapi kita tidak punya kekuatan keuangan, pusat memaksa kita sesuai aturan itu tidak bisa dikurangi.

Tapi itulah keputusan dan pilihan terbaik menurut saya agar Kabupaten Muratara tetap tidak kesulitan, walaupun ini tidak membahagiakan banyak orang, saya mohon maaf,” kata Devi Suhartoni.

Dia menambahkan, bila Pemkab Muratara memaksakan menerima 986 formasi PPPK guru, maka berpotensi nantinya PPPK tersebut tidak bisa gajian karena tak ada uang.

“Nanti kalau tidak gajian pasti saya dikata-katai lagi, kalau tahu tidak ada uang kenapa terima PPPK, kan begitu nantinya,” ujar Devi Suhartoni.

Menurut dia, tak masalah mengambil kebijakan yang tidak populer dan dibenci banyak orang, demi nasib Kabupaten Muratara kedepan.

“Biarlah saya memilih tidak populer, kami, saya bersama Inayatullah habis masa jabatan sampai bukan Juli 2024, kami tulus ingin membangun Muratara menjadi lebih baik,” kata Devi Suhartoni.

Sementara itu, warga Kabupaten Muratara, Yusma mengaku kecewa dengan keputusan Pemkab Muratara yang tidak melakukan penerimaan PPPK tahun ini.

“Kami sangat kecewa, kami sudah lama sekali jadi guru, umur kami sudah tua, mau ikut CPNS tidak bisa lagi, inilah kesempatan kami mau ikut PPPK tapi batal tahun ini,” kata Yusma.

Warga lainnya, Sri juga mengungkapkan kekecewaannya karena Pemkab Muratara batal melakukan penerimaan PPPK guru tahun ini.

“Kami guru honorer yang sudah lama mengabdi ini kecewa, aturannya tahun ini mau ikut tes siapa tahu lulus yang penting ada usaha, tapi harapan kami pupus,” katanya.

Sumber : sripoku.com

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *