Satu dari 13 Tersangka Pembakar Camp PT MAP Ditembak

Kriminal, Muratara141 Dilihat
banner 468x60

MURATARA – Tim Beruang Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melumpuhkan Tatak Irawan, warga Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 23.30 WIB di Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu.

Tersangka Tatak Irawan diduga melakukan pembakaran Camp PT MAP di Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, Minggu (19/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

banner 336x280

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat dalam pers rilis Selasa (2/2/2021) menjelaskan, awalnya tersangka Tata Irawan diajak Dinul alias Di bersama anaknya Ade untuk membakar Camp PT MAP.

“Saat diajak, tersangka menjawab ikut. Mereka kemudian menemui Hong dan kawan-kawan, selanjutnya membawa 5 liter bensin menuju PT MAP,” jelas Kasat.

Pelaku yang berjumlah lebih kurang 13 orang yang langsung membakar Camp PT MAP dimulai dari belakang atau dapur.

Setelah itu Dinul alias  Di  menghampiri saksi Sugeng (pekerja PT MAP), serta bertanya “Kau yang nelfon polisi itu?”  Sugeng menjawab “Idak, tanyolah samo Jahul (juga pekerja PT MAP).”

Selanjutnya api membesar dari arah belakang camp dan api menjalar ke bagian depan. Kemudian membakar mobil Toyota Kijang BE 1542 KY tahun 1994 warna hitam metalik.

Selain itu para pelaku juga merusak kaca mobil Daihatsu Hiline warna biru dan Truck Mitsubishi warna kuning. Bahkan tiga unit motor trail di Camp ikut terbakar.

“Saksi Sugeng, saat itu melihat tersangka Tata yang pertama melakukan pembakaran,” tambah Kasat Reskrim.

Setelah buron selama setahun, akhirnya petugas mengetahui keberadaan tersangka. “Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri dari tim Beruang Muratara,” jelasnya.

Kemudian petugas memberikan tembakan peringatan, namun tersangka tetap mencoba melarikan diri. “Setelah itu petugas melakukan tembakan tepat dan terukur. Kemudian tim opsnal Beruang Sat Reskrim Muratara berhasil menangkap tersangka,” jelasnya.

Kemudian setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Muratara untuk di proses secara hukum yang berlaku.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *