Diajak Ketemuan Teman Facebook, Pengusaha Asal Sumbar Dirampok di Musi Rawas

Kriminal, Musi Rawas227 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Apes dialami seorang pengusaha bernama, Nanang Nurkhaliq (43) warga Jorong Nan IX Nagari Salimpaung Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat. Datang ke Lubuklinggau hendak berbinis ikan kering, ia justru menjadi korban perampokan.

Perampokan terjadi di Desa Kebur Jaya Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas, Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.

banner 336x280

Akibatnya pengusaha ini kehilangan mobil Mitsubishi Xpander Cross warna abu-abu E 1518 MP, uang Rp3 juta, ponsel Oppo Reno 5, ATM BRI dan Bank Mandiri, Uang di ATM Rp100 juta.

Pelaku penodongan itu ada empat orang, salah satunya berhasil diringkus dalam waktu 1 x 24 jam, oleh Tim Landak Polres Musi Rawas. Tersangka yang ditangkap Fran Syahputra alisa Fran alias Iqbal (23) warga Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan dalam pers rilis di Mapolres Musi Rawas, Senin (8/3/2021) menjelaskan, ada empat pelaku perampokan ini, salah satunya perempuan.

“Pelakunya empat orang, yang sudah kita amankan satu orang bernama Fran alias Iqbal di kediamannya.  Modusnya mengajak korban bisnis ikan kering,” jelas Kapolres.

Awalnya, korban Nanang Nurkhaliq berkenalan dengan Evi (buron) melalui media sosial facebook. Antara korban dengan Evi sepakat bekerjasama bisnis ikan kering.

Korban kemudian berangkat dari Sumatera Barat menuju Lubuklinggau, dan dijanjikan akan bertemu dengan perwakilan bisnis bernama Iqbal. Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, korban tiba dan istirahat di Hotel Wijaya Lubuklinggau.

Di Hotel korban bertemu dengan tersangka Iqbal. Kemudian sepakat menuju lokasi bisnis di Pematang Ilir, Kabupaten PALI. Mereka malam itu pun langsung berangkat menggunakan mobil korban.

Namun sampai di Desa Kebur Jaya, tersangka Iqbal alias Fran, meminta korban menghentikan mobil. Tak lama berselang, datang dua orang pelaku lainnya.

Mereka mengeluarkan senjata tajam dan menodongkan di leher korban. Korban dipaksa memberikan dompet, uang tunai Rp3.000.000 dan ATM. Diancam akan dibunuh, korban diminta memberitahu PIN ATM-nya.

“Korban ditunggui lokasi, sementara salah seorang tersangka ke ATM. Setelah berhasil mengambil uang, mobil diambil sementara korban ditinggalkan di lokasi,” jelas Kapolres.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Musi Rawas. Petugas langsung bergerak, hingga Fran alias Iqbal berhasil ditangkap.

“Kamis itu juga, tersangka Fran alias Iqbal berhasil ditangkap. Mobil milik korban juga berhasil ditemukan,” tambah Kapolres, sambil menjelskan, tiga pelaku lainnya telah kita lakukan penyelidikan dan dilakukan pengejaran.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *