Dinihari Antar Sabu ke Rumah Makan

Kriminal, Musi Rawas727 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Roberto (21) warga Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB datang ke Rumah Makan Budi Setia Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Roberto datang ke rumah makan itu, ternyata bukannya hendak makan sahur. Ternyata ia hendak mengantarkan sabu-sabu, namun yang datang kemudian polisi.

banner 336x280

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Denhar menjelaskan, dari tersangka diamankan 61,96 gram sabu yang didapat dari kantong tersangka.

“Didapatkan informasi tersangka membawa sabu, makanya langsung ditangkap saat tersangka sedang berada di Rumah Makan Budi Setia,” jelasnya.

Ketika digeledah di kantong celana sebelah kanan, ditemukan sebungkus plastik warna hitam yang di dalamnya berisikan sebungkus sabu.

“Tersangka mengakui sabu itu miliknya, ia kemudian diamankan ke Polres Musi Rawas,” tambah mantan Kapolsek Rawas Ilir, Muratara ini.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *