Ini Kronologis Yos Bunuh Dedi yang Dituduh Memperkosa Istrinya

Kriminal, Musi Rawas336 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Sat Reskrim Polres Lubuklinggau telah melaksanakan pra rekontruksi pembunuhan terhadap Dedi Irama (36) warga Desa Petrans Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, dengan tersangka Yos Ariansah (21) juga warga Desa Petrans Jaya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan menjelaskan, sesuai hasil pra rekontruksi terungkap kronologis pembunuhan yang terjadi Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Petrans Jaya.

banner 336x280

Awalnya, tersangka Yos Ariansah menghadang korban Dedi Irama yang sedang mengendarai sepeda motor. Namun korban tidak mau berhenti.

Kemudian, tersangka melempar korban menggunakan kayu, mengenai punggung, sehingga korban terjatuh dari sepeda motor.

Lalu tersangka mendekati korban yang terjatuh dengan posisi tidur miring, selanjutnya langsung menusuk dada korban dua kali. Selanjutnya kembali menusuk, namun namun korban berhasil berdiri dan menangkap pisau milik tersangka.

Berhasil merebut pisau dari tersangka, korban kemudian membuang pisau itu ke semak-semak. Korban akhirnya berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, namun baru 300 meter korban terjatuh.

Oleh warga korban dibawa ke rumah sakit, namun di tengah perjalanan korban telah meninggal dunia sedangkan pelaku langsung melarikan diri ke rumah kepala desa.

Kasat Reskrim menambahkan, setelah pra rekontruksi, pihaknya akan melakukan rekontruksi guna melengkapi berkas kasus pembunuhan ini.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *