Pemilik Sabu Ditangkap di Warung Bakso

Kriminal, Musi Rawas174 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Satnarkoba Polres Mura berhasil meringkus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di warung bakso di Desa Suka Mulya, Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa (29/12/2020).

Diketahui identitas tersangka, Ari Selamet (26) warga Desa Madang, Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas.

banner 336x280

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,30 Gram, yang ditemukan didalam saku celana jeans warna hitam yang dikenakan tersangka.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi langsung meringkus tersangka di TKP, beserta BB

Selanjutnya pelaku berikut BB dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 110 /XII /2020/Sumsel/RES MURA, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *