Polres Musi Rawas Musnahkan Sabu-sabu

Kriminal, Musi Rawas168 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas, Rabu (30/9/2020), bersama Badan narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas, melakukan pemusnahan barang bukti (BB). Sebanyak 92,78 gram, narkoba jenis sabu diblender dan kemudian dibuang ke septik tank.

Pemusnahan dihadiri Kapolres Musi Rawas AKBP Efranedy, Kepala BNN Musi Rawas H Hendra Amoer, disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Lapas Narkotika Muara Beliti dan Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

banner 336x280

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan, adalah barang bukti dari penangkapan selama September. Termasuk dengan hasil tangkap dua hari terakhir, di Muara Lakitan dan BTS Ulu.

“Selama September 2020 kami mengungkapkan sebanyak kurang lebih 121 gram. Semua kita ancam dengan pasal 114 ayat (2) yakni mengenai pengedarnya dengan ancaman hukuman maksimal sebanyak 20 tahun lebih,” jelasnya.

Kepala BNN Mura Rudi Amoer mengatakan, mengapresiasi setinggi-tingginya. “Pengungkapan kasus hari ini merupakan bagian terkecil dari peredaran yang ada Saya yakin masih ada yang besar. Ini upaya komitmen dan selalu melindungi penggelapan narkoba,” tegasnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *