Remaja di Musi Rawas Jadi Bandit Spesialis Curanmor

Kriminal, Musi Rawas145 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Seorang remaja yang menjadi bandit spesialias pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil dibekuk Tim Landak Satuan Reskrim Polres Mura, Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Muara Kati Baru II, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura.

Tersangka adalah YS (17), warga Desa Muara Kati Baru II, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura. Dari tersangka diamankan Barang Bukti (BB), satu unit sepeda motor Yamaha Vixion  warna merah hitam nopol BG 3181 HO, milik Suparman (26).

banner 336x280

Kemudian, satu buah tas dompet berisi, dua lembar KTP, kunci motor, satu buah Hp merk Nokia milik, Agus Supriyadi (53).

Serta, satu unit sepeda motor Honda Supra x 125 warna merah Hitam nopol S 3804 EI, milik Muji Andrianto (41).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan, adanya perkara tersebut. “Tersangka sudah kami tahan, tersangka walaupun masih dibawah umur tetapi spesialis curat diwilayah hukum Polres Mura,” kata Alex Andriyan.

AKP Alex sapaanya menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapat informasi dari warga bahwa tersangka berada di Desa Muara Kati Baru II, Kecamatan TPK.

Selanjutnya, anggota meluncur kelokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.

“Saat anggota meluncur kelokasi ternyata benar, tersangka berada di TKP, tanpa pikir panjang anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, kasat reskrim menjelaskan, salah satu laporan polisi LP/B-41/X/2020/Sumsel/Res Mura/Sek TGM, tanggal 20 Oktober 2020.

Salah satu kejadian curat diduga dilakukan tersangka. Di Kebun Karet, milik, Suparman, di Desa Dwi Jaya, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (17/10/2020).

Diduga kejadian tersebut, mencuri sepeda motor Yamaha Vixion BG 3181 HO warna merah yang diparkir di kebun karet milik RI.

Pada saat ingin pulang sepeda motor sudah tidak ada lagi korban, sehingga korban mengalami kerugian hilangnya satu unit sepeda motor  Yamaha Vixion warna merah nopol BG 3181 HO.

“Saat ini perkara ini masih dilakukan pendalaman perkara,” tutupnya.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *