Sadis, Tak Mengaku Jual Kayu Tanpa Izin, Sepupu Tewas Dicincang

Kriminal, Musi Rawas138 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS –  Harmoko (29) warga Sp.5 Desa Sukamanju Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendadak emosi. Pasalnya, Frengky (33) warga  Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba, tidak mengaku menjual kayu dari kebun miliknya.

Kesal, karena Frengky yang masih sepupunya itu, terus menyangkal. Harmoko menusuk Frengky menggunakan pisau berulang-ulang.
Bahkan saat korban jatuh ke tanah, Harmoko mengambil parang dan membacok badan korban secara berulang kali hingga korban tidak bergerak lagi.

banner 336x280

Peristiwa pembunuhan itu terjadi Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 09.00 Wib, di Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi menjelaskan, Selasa pagi, tersangka Harmoko bersama saksi Yudi, Ansyah, Alam dan Nepi pergi ke kebun milik Harmoko, di Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan.

Mereka hendak mengecek lahan, karena didapatkan informasi, kayu miliknya dijual oleh korban Frengky kepada Alam.

Di lokasi, Harmoko dan kawan-kawan bertemu dengan korban Frengky dan Siro (pemilik lahan yang bersebelahan dengan lahan pelaku).

Mereka kemudian melakukan pengecekan lahan. Hingga diketahui kayu yang dijual Frengky kepada Alam tersebut adalah milik tersangka Harmoko.

Lalu tersangka meminta agar korban menyerahkan uang hasil penjualan kayu tersebut. Namun, korban terus menyangkal dan menolak untuk menyerahkan uang hasil penjualan kayu tersebut.

Alasan, korban Frengky ia sudah meminta kayu tersebut dari Siro. Padahal Siro sudah sudah menerangkan bahwa kayu tersebut adalah Harmoko.

“Karena korban terus menyangkal, tersangka pun melakukan pembunuhan itu. Luka di tubuh korban banyak, jumlahnya belum kami pastikan karena menunggu hasil visum,” jelas Kapolsek.

Setelah membunuh korban, tersangka menyerahkan diri ke Polres Muba. Kemudian, Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, Harmoko dijemput petugas Polsek Muara Lakitan di Sat Reskrim Polres Muba.(h2c)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *