Tersangka yang Membunuh Karena Saudarinya Diperkosa, Menyerahkan Diri

Kriminal, Musi Rawas162 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Tersangka pembunuhan, Jep (18) warga Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas menyerahkan diri. Ia menyerahkan diri Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 03.30 WIB di Desa Air Balui Kecamatan Sangadesa Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolres Muara Lakitan Iptu M Romi menjelaskan setelah pembunuhan itu, didapatkan informasi tersangka Jep akan menyerahkan diri. “Dia kami jemput di Air Balui, kini sedang dalam pemeriksaan,” jelas Kapolsek.

banner 336x280

Seperti diketahui korban pembunuhan itu adalah Johan Saputra (49) warga Jalan Sukakarya Keluraha  Sukarami Kecamatan Sukarami Kota Palembang, yang merupakan ayah tiri tersangka Jep.

Kasus bermula tersangka Jep marah. Saudara perempuannya diduga diperkosa ayah tiri, yakni Johan Saputra.

Apalagi pemerkosaan itu dilakukan dua kali. Selain itu, ia juga mendapatkan laporan ibunya yang berdomisili di Palembang sering dianiaya oleh sang ayah tiri (Johan Saputra, red).

Jep bersama ibunya Sur (48), awalnya ingin kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum.

Makanya Kamis (30/7/2020) sehari sebelum Idul Adha, saat ibunya bersama suami pulang kampung, Jep dan Sur hendak melapor ke Polsek Muara Lakitan.

Mengetahui akan dilaporkan ke Polisi, Johan Saputra menghadang keduanya di jalan. Ia berharap tidak dilaporkan ke Polisi.

Sehingga terjadilah keributan antara Johan Saputra dan Jep. Namun Jep justru menikam dada kiri Johan dengan pisau.

Dalam kondisi terluka, Johan berlari ke belakang rumah warga. Ia akhirnya tewas terkapar.(h2c)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *