Usup Ketahuan Istri Tindih Anak Tirinya, Eh! Tidak Mengaku

Kriminal, Musi Rawas283 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Petugas Polsek Muara Kelingi menangkap Usup (55) Desa Mandi Aur Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, karena diduga mencabuli anak tirinya OI (16), Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Aksi ini diketahui oleh istrinya, Mar (30) yang sengaja mengintip dari lubang dari luar kamar korban. Namun dalam pemeriksaan di kantor polisi, Usup tidak mengakui perbuatannya.

banner 336x280

Hanya saja polisi memiliki bukti, berupa keterangan saksi-saksi dan korban. Sehingga Usup ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Hendrawan menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban, pihaknya menangkap Usup, hari itu juga sekitar pukul 20.00 WIB.

“Usup tidak mengakui perbuatannya. Namun, penyidik mendapatkan petunjuk persesuaian antara keterangan saksi dengan keterangan pelaku, sehingga ditetapkan menjadi tersangka,” jelasnya.

Seperti diketahui, Mar curiga dengan tingkah laku anaknya, IO (16) yang mengalami ketebelakangan mental. Maka ia pun membuat lubang di dalam kamar anaknya.

Sabtu (1/8/2020) pagi, Mar pergi ke luar rumah. Namun ia tidak pergi jauh-jauh, melainkan menuju lubang yang sudah disiapkan untuk mengintip ke dalam kamar anaknya.

Sekitar pukul 09.00 WIB, saat ia mengintip, ternyata di dalam kamar, terlihat suaminya Usup (55) menindih IO. Bahkan Usup tidak mengenakan celana, serta telihat bergoyang-goyang di atas tubuh IO.

Setelah itu, Mar pun melaporkan ke Kepala Dusun (Kadus) Andes. Mereka kemudian melapor ke Polsek Muara Kelingi.

“Korban adalah anak tiri tersangka Usup, atau anak bawaan saksi Mar. Korban juga mengalami ketebelakangan mental,” jelas Kapolsek, Senin (3/8/2020).

Dijelaskannya, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, awalnya tersangka dan korban hanya berdua di dalam rumah. Tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar korban. Setelah di dalam kamar, ia memanggil korban agar masuk ke dalam kamar.

“Saat Mar mengintip dari lubang ke dalam kamar. Terlihat tersangka sedang menindih korban. Celana tersangka diturunkan sebatas lutut, dan terlihat sedang bergoyang-goyang,” kata Kapolsek.

Usai melakukan aksinya tersangka mengambil handuk dan pergi ke dalam kamar mandi. Sementara Mar melapor ke Kadus, kemudian ke Polsek. (h2c)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *