Desersi, Tiga Polisi di Lubuklinggau Dipecat

LUBUKLINGGAU – Karena meninggalkan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota Polri (desersi), tiga anggota Polres Lubuklinggau dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) alias dipecat sebagai anggota polisi. Upacara PDTH dipimpin langsung

banner 400x130

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.