Penghuni Kontrakan di Muratara Jadi Bandar Narkoba

Kriminal, Muratara127 Dilihat
banner 468x60

MURATARA –  Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengrebek rumah kontrakan yang ditempati Dedi Permadi (28) warga 10 Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam pengrebekan tersebut, petugas mendapati barang bukti sabu 15,42 gram, ponsel Nokia, timbangan digital, pirek kaca, sekop sabu, plastik klip bening, tas pinggang warna hitam dan tunai Rp200 ribu.

banner 336x280

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Narkoba Iptu Morris Widhi Harto didampingi KBO Ipda Rofik menjelaskan, awalnya didapatkan informasi bahwa rumah kontrakan milik Bagus di Blok A2 Desa Srijaya Makmur Kecamatan Nibung.

Kemudian dilakukan penggerebekan, di rumah tersebut. Ternyata ditemukan barang bukti sabu dan lainnya. “Tersangka selanjutnya kami amankan ke Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut guna proses penyidikan,” jelasnya.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *