DPRD Mura Sepakati Dua Raperda Dijadikan Perda

Berita, Musi Rawas47 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS â€“DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) gelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan laporan pansus-pansus dewan terhadap dua raperda, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Mura Hj Ratna Machmud Amin.

Pelaksanaan rapat paripurna ini digelar di gedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura, Sabtu (2/4/2022). 

banner 336x280

Adapun dua Raperda yang dibahas yakni, Raperda tentang Penyerahan Sarana dan Prasarana Utinitas Perumahan dan Pemukiman, serta Raperda tentang Pengelolahan Air Limbah Domestik .

Pada kesempatan ini Bupati Mura, Hj Ratna Machmud menyampaikan ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Mura yang telah menyampaikan laporan melalui pansus- pansus dewan.

Menurutnya, laopran hasil pembahasan pansus-pansus dewan merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat serta mendahulukan kepentingan bersama. 

“Kami setuju dan sependapat rancangan peraturan daerah Kabupaten Mura yang telah dibahas dan disetujui pada rapat paripurna ini, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Mura,”katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Mura, Azndri memyampaikan kalau pihaknya siap mendukung semua kebijakan yang pro rakyat, termasuk pembahasan Raperda.

“Semua kebijakan yang pro rakyat akan kita dukung. Sebab, kami merupakan resepentasi dari rakyat,”tegas Azandri. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *