Oknum Perwira Polisi Miliki 16 Kg Sabu

Kriminal206 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU – Perbuatan yang dilakukan Kompol Imam Zaidi Zaid alias IZ membuat malu Kapolda Riau Irjen Agung Imam Effendi. Ya, perwira menengah itu ditangkap dalam kasus kepemilikan 16 kg sabu.

Kemarahan Irjen Agung Setya Imam Effendi pun tampak dalam konferensi pers pengungkapan kasus itu di Pekanbaru, Sabtu (24/10/2020).

banner 336x280

Agung bahkan menganggap Kompol Imam Zaidi yang ditangkap bersama satu tersangka lain inisial HW, sudah bukan anggota Polri lagi.

“Sekarang bukan (polisi) lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini,” kata Irjen Agung Setya.

Keterlibatan Kompol Imam Zaidi diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dia bahkan terlibat aksi kejar-kejaran dengan tim polisi di Jl Soekarno Hatta Kota Pekanbaru pada Jumat (23/10/2020) malam.

Awalnya Tim Ditresnarkoba Polda Riau mengetahui mobil yang ditumpangi kedua tersangka berhenti di Jl Parit Indah Kota Pekanbaru.

Saat diketahui oleh polisi, mereka berbalik arah ke Jl Sudirman sehingga dilakukan pengejaran. Ketika aksi kejar-kejaran itu, tersangka HW membuang sebuah tas di jalanan.

Barang ini kemudian diamankan polisi, sedangkan tim lainnya tetap mengejar mobil tersebut. Tim pemburu bahkan melepas beberapa tembakan hingga mengenai Kompol IZ.

Saat ditangkap dan diinterogasi, IZ yang mengemudikan mobil tersebut mengaku sebagai seorang anggota Polri berpangkat Kompol.

Mereka lantas dibawa dari lokasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan. Barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan teh berupa 16 bungkus besar juga disita.

Sepak terjang Kompol Imam Zaidi terbongkar berawal dari pengembangan kasus penyitaan sabu-sabu seberat 20 kg di Kota Dumai pekan lalu. Saat itu juga ditangkap dua tersangka.

Kedua tersangka di Kota Dumai itu awalnya sempat melarikan diri ke dalam hutan. Di dalam mobil yang mereka kemudikan, polisi menemukan tiga tas ransel berisikan sabu sekitar 20 kg.

Butuh tiga hari bagi polisi mengejar keduanya. Tepatnya pada Kamis (15/10/2020), tim mengetahui posisi mereka berada di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Saat itu, keduanya berencana akan melarikan diri ke Malaysia secara ilegal lewat jalur tikus. Namun gagal karena berhasil diciduk.

Dari informasi kedua tersangka itulah tim Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap Kompol Imam Zaidi dan HW di Kota Pekanbaru.(antara/jpnn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *