Asap Membumbung, Tambang Minyak Ilegal di Muratara Meledak

Muratara164 Dilihat
banner 468x60

MURATARA – Tambang minyak ilegal yang telah beroperasi lebih kurang satu bulan di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 07.00 WIB meledak.

Ledakan ini menyebabkan asap pekat membumbung tinggi, bahkan terlihat dari radius 1 KM.

banner 336x280

Informasi diterima, sumur minyak tersebut berada di lahan H Din yang dikelola oleh Nur. Adapun yang meledek adalah bak penampungan minyak.

Ledakan terjadi karena adanya korsleting dari mesin pompa, saat megalirkan minyak dari bak penampungan ke dalam mobil tangki.

“Apinya tinggi sampai beberapa meter, cuma bunyi skali dum, langsung nyambar bak penampungan,” kata Taupik, warga setempat.

Sontak kejadian itu membuat warga yang mengepul minyak lari berhamburan. Dalam kejadian, tidak di dapati korban luka maupun lainnya.

Sebelum insiden bak penampungan minyak terbakar. Warga yang mengepul minyak, sempat memutus selang mesin dari ke mobil tangki.

“Kalu idak di putus mobil biso meledak jugo. Tapi apinyo itu lambat menyambar mungkin minyak masih mentah,” jelas ia.

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Afrinaldi menjelaskan yang terbakar adalah bak penampungan minyak olahan dari sumur bor warga.

“Kejadian kebakaran terjadi dikarenakan adanya korsleting dari mesin pompa pada saat akan dialirkan/pindahkan dari bak penampungan ke dalam mobil tangki. Jumlah bak penampungan minyak olahan yang terbakar sebanyak satu dengan kapasitas 3000 liter,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, sekitar pukul 09.00 wib api dan asap yang membakar bak penampungan minyak dapat dipadamkan secara keseluruhan.

“Banyaknya lahan sumur bor warga disekitar lokasi kebakaran, tidak menutup kemungkinan  peristiwa serupa akan sering terjadi apabila tidak dilakukan penertiban secara tegas,” tambahnya.

Apalagi, akibat terjadinya kebakaran di area lokasi pengeboran sumur minyak, warga mengeluhkan adanya lokasi pengeboran tersebut.

“Kejadian kebakaran tersebut dikarenakan kecerobohan warga yang melakukan pengeboran sumur minyak. Perlunya pendataan secara menyeluruh aktifitas pengeboran, agar dapat diberikan peringatan dan penertiban,” ia mengatakan.(lpo/h2c)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *