Dipancing Polisi, Rela Antar 1,050 Kg Sabu ke Muratara

Kriminal, Muratara177 Dilihat
banner 468x60

MURATARA – Satuan Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara)  berhasil mengamankan 1,050 Kg sabu, dalam penangkapan, Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, di depan Indomaret Simpang KBM Kecamatan Rupit, Muratara.

Tersangka yang ditangkap Muhammad Nursyam (28) warga Jalan Siliwangi Gang Sentosa RT.8 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai Provinsi Riau.

banner 336x280

Kapolres Muratara AKBP Sumaryanto dalam pers rilis di Mapolres Muratara, Kamis (25/3/2021) menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka sudah direncanakan secara teliti. Dimana petugas melakukan penyamaran.

“Anggota menyamar dengan memesan sabu di Bandar yang ada di Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Setelah pemesanan, diatur transaksi yang akan dilaksanakan di depan Indomaret Simpang KBM,” jelasnya.

Ternyata bandar siap mengirimkan barang, dengan perjanjian pembayaran cash di lokasi pertemuan. Akhirnya datanglah tersangka Muhammad Nursyam membawa sabu yang berada di dalam tasnya.

Setelah memastikan tersangka datang dengan barang bukti, petugas langsung melakukan penangkapan. Dari tersangka diamankan tas hitam berisi sabu.

“Sabu dibungkus plastik merek Guanyyinwang warna hijau,” jelas Kapolres sambil menambahkan dari tersangka juga diamankan, ponsel Realme 7 Pro dan ponsel Nokia.

Sementara tersangka Muhammad Nursyam mengaku sudah dua kali mengantarkan sabu ke Muratara, dan berhasil. Makanya ia berani datang kembali mengantarkan sabu tersebut.

Selain itu, Kapolres juga menjelaskan, pihaknya pada Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB menangkap pemilik ekstasi bernama Iwan Suryadi (44) warga Desa Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, di Jalan Pabrik Bukit Hijau PT Lonsum Desa Beringin Makmur 2 Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Terkait penangkapan itu, Kapolres Muratara menghimbau kepada masyarakat Muratara agar sama-sama menjaga supaya Muratara tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kepada masyarakat jangan segan-segan atau takut untuk melaporkan jika melihat adanya penyebaran barang-barang haram seperti narkoba dan sejenisnya silahkan lapor, nanti kami akan tindaklanjuti,” tutupnya.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *