MUSI RAWAS – Oknum Kepala Dusun (Kadus) di Desa Pulau Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Sastra (35) menyerahkan diri ke Polsek Muara Kelingi, Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sastra adalah tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pulau Panggung, Asri Sastra (26), pada Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB di depan rumah korban, Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendrawan membenarkan tersangka menyerahkan diri. “Tersangka menyerahkan diri, datang ke Mapolsek Muara Kelingi bersama kuasa hukumnya,” jelas Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, kejadiannya tersangka diduga secara tiba-tiba memukul dengan menggunakan benda tumpul kebagian punggung korban, kemudian korban berbalik badan dan pelaku memukul kembali.
Sehingga mengenai kening korban yang mengakibatkan luka robek dibagian kening dan melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Namun, kemudian tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Muara Kelingi dengan didampingi kuasa hukumnya. Selanjutnya, tersangka langsung diamankan di Polsek Muara Kelingi untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(*)