Pengamen Bertato Asal Musi Rawas Diringkus di Curup

Kriminal, Musi Rawas159 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas meringkus, M Junaedi alias Mandau (24) warga Desa A Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 17.30 WIB di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.

Mandau diduga mencuri sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam Nopol BG  4191 GH dan ponsel merk Xiomi serta merk Realmi, di rumah Sholeh (36) warga Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

banner 336x280

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut. “Tersangka, diringkus sesuai laporan polisi LP/B-67/VI/2020/Sumsel/Res Mura, tanggal 23 Juni  2020,” kata Alex.

AKP Alex menjelaskan, pencurian yang dilakukan tersangka dengan cara pelaku mencongkel dan merusak jendela rumah lalu masuk dan mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra fit warna hitam Nopol  BG  4191 GH.

Selain itu, dua buah Hp merk xiomi dan merk Realmi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 9.000.000. Selanjutnya, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan tersangka.

Diketahui, berdasarkan informasi bahwa tersangka berada di Kota Curup, kemudian anggota langsung meluncur kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar tersangka berada di TKP. “Secara sigap anggota langsung meringkus tersangka, dan digelandang ke Mapolres Musi Rawas,” tutupnya.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *