MUSI RAWAS – Hajatan warga Desa Jamburejo Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas, Senin (15/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, diwarnai keributan.
Yang terjadinya pertengkaran antara penjual ikan cupang, Darwin (28) dengan penjual balon M Sobri (50). Akibatnya M Sobri menderita luka robek di tangan, karena ditujah (ditusuk, red) oleh Darwin menggunakan gunting.
Peristiwa ini sempat menjadi tontonan warga. Apalagi korban M Sobri yang merupakan warga Jalan Arjuna RT.6 Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan menjelaskan, korban melaporkan kasus ini ke Polres Lubuklinggau, Selasa (16/3/2021).
Kemudian tersangka Darwin, ditangkap Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di rumahnya, Jalan Waringin Lintas RT.3 Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Dijelaskan Kasat Reskrim, motif penganiayaan tersebut akibat salah paham antara tersangka dan korban.
Tiba-tiba, tanpa sebab yang jelas, diantara keduanya terjadi salah paham hingga membuat, tersangka nekat menganiaya, korban, dengan menggunakan gunting dan akibatnya pergelangan tangan korban sebelah kiri mengalami luka robek.
“Namum salah paham tersebut, berujung penganiayaan, yakni tersangka nekat menusuk korban menggunakan gunting sehingga mengenai tangan korban,” jelasnya.(*)