Gelapkan Uang Operasional Alat Besat, Sopir Ditangkap Polisi

Kriminal, Musi Rawas425 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Mustar Ishak (37) warga Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, melaporkan sopir bernama Minarto (47) warga Kelurahan Karya Bakti RT.7 RW.2 Kecamatan Lubuklinggau Timur II, ke Polsek Muara Beliti.

Pasalnya, Minarto diduga menggelapkan uang operasional mobil pemindahan alat berat milik PT Sumatera Agro Tehnik dari April 2020 sampai Agustus 2020. Karena itulah, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas Polsek Muara Beliti menangkap Minarto.

banner 336x280

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Dedy Purma Jaya menjelaskan tersangka awalnya menerima uang jalan operasional mobil pemindahan alat berat, April sampai Agustus 2020, Rp37.695.401.

Namun, tersangka hanya menggunakan uang operasional tersebut Rp29.550.465. Namun sisa uang operasional Rp8.144.936 tidak dikembalikan oleh pelaku kepada PT Sumatera Agro Tehnik. Karena itulah kemudian ia dilaporkan ke polisi.

“Kami tangkap di rumahnya Senin kemarin tampa perlawanan. Sekarang tersangka dala proses penyidikan di Polsek,” jelas Kapolsek Muara Beliti, Selasa (1/9/2020).(lpo/h2c)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *