Hadiri Pesta Malam Sambil Bawa Ekstasi

Kriminal, Musi Rawas160 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS –  Diduga menyimpan empat butir narkotika jenis ekstasi seberat 1.55 gram didalam saku kemeja warna coklat yang dikenakan, Hendri (47) warga Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, dibekuk Satnarkoba Polres Musi Rawas.

Tersangka diringkus saat menghadiri pesta malam di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

banner 336x280

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar didampingi Kanit DIK I, Aiptu Julpin saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus satu warga Desa Pelawe, karena kedapatan menyimpan empat butir ekstasi.

“Berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 38 /III/2021/Sumsel/Res Narkoba tersangka, Hendri kami ringkus,” kata Denhar didampingi Julpin, Rabu (17/3/2021).

AKP Denhar menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa ada salah seorang warga Desa Pelawe terlibat dalam perkara narkoba.

Berbekal informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan pengintai terhadap tersangka. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan ada tersangka dan BB dilokasi, anggota langsung mengerebek tersangka saat berada di acara pesta.

Hasilnya, anggota berhasil menemukan empat butir narkotika jenis ekstasi seberat 1.55 gram didalam saku kemeja warna coklat yang dikenakan, serta uang tunai senilai uang senilai Rp550 ribu. “Saat ini, tersangka beserta BB ditahan dipolres, guna dilakukan pendalaman perkara,” tutupnya.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *