Mau Pesta Narkoba, Warga Muba Diringkus

Kriminal, Musi Rawas106 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas meringkus dua terduga kepemilikan narkotika jenis ekstasi di Jalan Umum Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Senin (15/3/2021) sekitar pukul sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua adalah Paku Alam (42) warga Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Eko Peri Susanto (29), warga Desa Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

banner 336x280

Dari kedua tersangka, petugas menyita Barang Bukti (BB), satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan, dua butir pil berbentuk melati warna hijau yang diduga ekstasi. Narkotika itu, ditemukan dikantong celana jeans warna hitam sebelah kanan yang dikenakan Paku Alam.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB,” jelasnya.

Dijelaskannya, penangkapan berdasarkan informasi yang didapatkan, akan ada dua orang membawa ekstasi melintas di Jalan Umum Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi, setiba dilokasi, petugas langsung menyetop kendaraan pelaku, saat digeledah ditemukan BB. Kemudian, pelaku berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari keduanya, diamankan celana jeans warna hitam, sepeda motor Jupiter-Z warna hitam, bungkus plastik klip kecil yang berisikan dua pil berbentuk melati warna hijau seberat 0,57 Gram.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *