KETUA Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin meminta kepada aparat untuk menindak tegas penyanyi dangdut Rhoma Irama yang tidak mengindahkan surat teguran. Ade mengatakan secara jelas dan terang-terangan
Teguran
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.