DPRD Musi Rawas Minta Pemindahan RSUD Sobirin Tidak Ganggu Pelayanan Terhadap Masyarakat

International44 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas , Nawawi mengatakan bahwa sebelum disepakati persetujuan pemindahan Rumah Sakit (RS) Sobirin di Kota Lubuklinggau, ke Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas pihaknya selaku wakil rakyat sudah mengingatkan eksekutif jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terhenti.

“Kita inginkan jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terhenti. Ternyata pihak RS dr Sobirin sudah melaksankan kejasama dengan RS yang ada di Kota Lubuklinggau untuk menampung pasien dari RS dr Sobirin Disamping itu mereka juga melakukan penguatan puskesmas yang ada di kecamatan,” katanya.

banner 336x280

Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas menargetkan proses pemidahan RS berlangsung selama satu bulan.

Kalau peralatan RS dr Sobirin belum dipindahkan ke rumah sakit yang ada di Muara Beliti tidak bisa mengurus izin operasi.

Makadari itu selama proses pemindahan RS dr Sobirin ke Muara Beliti semua adminitrasi terkait perizinan dipersipkan.

Mengenai perkembangan kesiapan RS Sobirin di Muara Beliti, Nawawi mengaku belum mengetahuinya karena saat ini posisi sebagai wakil rakat tidak lagi di Komisi III yang membidangi kesehatan. DPRD Kabupaten Musi Rawas diakhir tahun ini telah melakukan roling Komisi.

“Sekarang saya tidak di komisi III lagi, saya di komisi I. Sehingga tidak memantau perkembangan RS Sobirin,” akunya.

Sebelumnya, Direktur RS dr Sobirin, dr Sofian Hadi mengatakan bahwa kalau kaitan siap atau tidaknya RS Sobirin buka pada bulan Januari 2024 nantinya ada tim relokasi Kabupaten Musi Rawas.

Tim itu diketaui oleh Sekda Kabupaten Musi Rawas. Kemudian ada tim visitasi terdidari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) , Dinkes Kabupaten Musi Rawas, organisasi profesi dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia).

“Itu nanti datang bersama baru mengeluarkan produk yang namanya surat izin operasional,” katanya kepada Linggau Pos di sela kesibukannya mengawasi persiapan RS Sobirin di Muara Beliti.

Menurut Sofian Hadi tim tersebut aakn datang ke RS Sobirin Muara Beliti dalam pekan ini. “Secepaatnay daalam pekan ini tim akan turun,” jelasnya.

Tim tersebutlah nantinya yang akan menentukan siap ata tidaknya RS Sobirin di Muara Beliti buka. “Ya tim yang akan mementukan siap atau tidaknya ruamh sakit buka,” ucapnya.

Menurutnya, persiapan RS Sobirin sudah mencapai 90 persen.

“Untuk sat ini sudah diangka 90 persen. Masih ada baberapa lagi yang belum siap. kalau sekedar mobiler enak orang awam bisa menyusun, tapi yang alat khusus harus uji fugsi lagi ketika dipindah,” jawabnya.

Sofian Hadi menegaskan bawah jumlah poli yang dibuka di RS Sobirin Muara Beliti sama seperti saat di Lubuklinggau, jumlah poli 20. dari 20 poli 5 diantaranya poli program nasional.

Adapun nama poli yakni Poli gigi, Saraf, jiwa, bedah, dalam, kebidanan, anak, kulit kelamin, THT, akupunktur, tumbuh kembang, psikolog, mata, geriatri, MCU.

Dan ada 5 poli program nasional HIV, KIA,KB,Gizi/Stunting dan TB paru. Sebagian besar fasilitas RS dr Sobirin baru seperti tempat tidur fasien, kursi, meja.

Ketahui proses permindahan RS Sobirin mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Musi Rawas. Pada tanggal 7 November 2023 Komisi III DPRD Kabupaten Musi rawas melaksanakan rapat dengar pendapat bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), pihak RS dr Sobirin dan BPJS Kesehatan.

Rapat Berlangsug di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Kabupaten Mura di Muara Beliti, dipimpin Nawawi, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Musi Rawas anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang hadir diantaranya Gunawan, Yani Yandika, Indrawati.

Setelah melaksanakan rapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Rawas setujui pemindahan RS dr Sobirin dari Kota Lubuklinggau ke Muara Beliti.

Dalam rapat tersebut Pemerintah Kabupaten Mura menyampaikan paparan disampaikan Asisten III Setda Kabupaten Mura Mukhlisin, SH.MH, kemudian dilanjutkan paparan oleh Direktur RS Sobirin dr Sopyan Hadi SpB, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mura, drg Maya Kesuma Surya Putri dan dilanjutkan dengan diskusi.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (DPUCKTRP), Dinas Lingkungan Hidup (DHL), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMTSP), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), Badan Perencaaan Pembangunan (BAPEPDA) Kabupaten Mura.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mura, Nawawi menjelaskan bahwa Ketua Komisi Wahyu.

“Berhubung ketua nyalon di Provinsi Sumsel lagi ada acara di Provinsi Sumsel sehingga didelegasikan kepada saya untuk memimpin rapat,” katanya.

Komisi III DPRD Kabupaten Mura sengaja mengundang Dinkes dan pihak RS dr Sobirin dan instansi terkait pemindahan RS dr Sobirin untuk membahas kisruh yang terjadi terkait pemidahan RS dr Sobirin.

“Sebaagi mitra keja kami ingin mengetahui sebarnya apa yang terjadi sehingga menjadi kisruh,” katanya. *** (ADV)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *