Penetapan Program Perda 2024 Di Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

International21 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas mengadakan rapat paripurna untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan menetapkan rancangan program pembentukan peraturan daerah untuk tahun anggaran 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Hendra Adi Kusuma, S.H, dan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Musi Rawas. Sekretaris Daerah Drs. H. Ali Sadikin, OPD-OPD pemerintah daerah, serta anggota DPRD lainnya juga hadir.

banner 336x280

Wakil Ketua II DPRD, Hendra Adi Kusuma, S.H, membacakan enam rancangan program pembentukan peraturan daerah. Rancangan tersebut diwakili oleh Kabag Keuangan DPRD Musi Rawas, Apriansyah.

Enam rancangan yang dibacakan meliputi:

  1. Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
  2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
  3. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
  4. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
  5. Perubahan Kedua Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.
  6. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024-2049.

Rancangan program pembentukan peraturan daerah ini ditetapkan di Muara Beliti pada tanggal 24 Juli 2024. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri, S.I.P. (ADV/wena)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *