Di Hari Libur Nataru, Panwascam Barat II Melakukan Penertiban APK

Berita, Lubuklinggau100 Dilihat
banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Anggota Komisioner Panwascam Lubuklinggau Barat II bersama seluruh PKD yang meliputi Kecamatan Lubuklinggau Barat II kota lubuklinggau melakukan penindakan pelanggaran alat peraga kampanye (APK) mesti di hari libur Nataru. (27/12/2023)

Mencakup keadilan dan kesetaraan, Penertiban APK membantu memastikan bahwa semua calon atau partai politik memiliki akses yang adil dan setara dalam mempromosikan diri mereka.

banner 336x280

Koordinator Divisi Pelanggaran Panwascam Barat II, Evrie Antonius mengatakan hal kepenertiban APK guna menghindari kekacauan.

“Penertiban APK guna kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh lembaga yang berwenang, seperti Bawaslu. Ini membantu memastikan bahwa kampanye dilakukan sesuai dengan hukum dan tidak melanggar regulasi yang ada”. Tegas evrie

Mesti tahapan kampanye telah berlangsung 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 saat ini, Rico Setiawan selaku Ketua Panwascam Barat II menambahkan.

“secara keseluruhan, penertiban APK berkontribusi pada pelaksanaan pemilu yang demokratis, adil, dan berintegritas, serta menciptakan lingkungan yang tertib dan teratur bagi masyarakat”. Tambahnya

Kendati demikian, masih di tempat yang sama Yuda Pranata selaku Koordinator Divisi Hukum Panwascam Barat II sangat mengapresiasi kinerja seluruh staf sekret panwascam barat II dan seluruh anggota PKD barat II.

“yang mana kita tahu sekarang ini masih dalam suasana libur nataru. Tapi kalian PKD dan seluruh staf masih melakukan tugas dan kewajiban kalian selaku penyelenggara pemilu, Kami bangga itu”. Ucap yuda sembari tersenyum
(ADV/sigit)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *