Menanti Penetapan Tersangka SPH DAK Muratara 2020

Berita, Lubuklinggau133 Dilihat
banner 468x60

*Tim Kejaksaan Lubuklinggau Sudah Periksa Tujuh Saksi

LUBUKLINGGAU-Setidaknya sudah 7 orang sudah diperiksa Tim Kejaksaan Negeri Lubuklinggai, terkait permasalahan surat pengakuan hutang (SPH) dari Pemerintah Kabupaten Muratara untuk proyek dana alokasi khusus (DAK) TA 2020.

banner 336x280

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Lubuklinggau Ade Willy Chaidir melalui Kasi Pidsus Yuriza Antoni, Senin (13/12/2021).

Menurutnya, seluruh laporan permasalahan dugaan korupsi ditindaklanjuti oleh Tim Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

“Pada prinsipnya semua laporan maupun temuan dugaan korupsi ditindaklanjuti,”tegasnya.

Diketahui, SPH dana DAK itu mencapai Rp 14 Miliar, dan dasar hukum SPH ini adalah terbitnya Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 255 /KPTS/BPKAD/ MRU/2021 Tentang Penetapan hutang belanja pada organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muratara TA 2020. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *