Pembangun Tembok Penahan Tanah (TPT) Terkesan Milik Pribadi

Berita, Lubuklinggau198 Dilihat
banner 468x60

LUBUKLINGGAU– Pembangunan terus dilakukan pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas PU Cipta Karya kota Lubuklinggau.(13 November 2023)

Namun berbeda halnya dengan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, tempatnya di RT 05 itu terkesan milik pribadi.

banner 336x280

Hal itupun di ungkapkan Sulaiman selaku rekanan kepada awak media terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“ado dirumah emang dak pasang ku nian, aku ni wong media pulo”.

Dengan temuan seperti itu Sulaiman selaku Rekanan di Duga sudah melanggar undang – undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menggaris bawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi. (tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *