Pemkot Usulkan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Berita, Lubuklinggau46 Dilihat
banner 468x60

LUBUKLINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menghadiri rapat paripurna DPRD Lubuklinggau dengan agenda penyampaian Raperda Usulan Pemkot Lubuklinggau serta penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (7/3/2022).

Dalam sambutannya, Wako menyampaikan Raperda Usulan Pemkot Lubuklinggau yakni tentang Rencana Pembangunan Kepariwisataan tahun 2021-2036.

banner 336x280

“Hal ini disebutkan dalam Rencana Induk Pembangunan Nasional Kepariwisataan Nasional (Riparnas) bahwa Kota Lubuklinggau termasuk dalam Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) yakni DPN Bengkulu-Enggano dan sekitanya,” sebut Wawako.

Selain itu, lanjutnya, Kota Lubuklinggau termasuk juga Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN) Rejang Lebong dan sekitarnya serta Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kerinci-Seblat dan sekitarnya.

“Oleh karena itu, perlu upaya serius dan berkesinambungan dari seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Kota Lubuklinggau untuk melakukan optimalisasi potensi yang ada agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Lubuklinggau,” terangnya.(wena/adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *