MUSI RAWAS-Polres Mura menerima bantuan sekaligus diberi kepercayaan salah satu pengusaha berupa sembako yakni beras dan mie instan, pada Senin (9/8/2021).
Tidak tanggung-tanggung, Polres Mura menerima bantuan beras sebanyak 5 ton dan 100 kardus mie instan.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy saat dimintai keterangan, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (10/8/2021).
“Syukur, Alhamdulillah, Polres Mura menerima sekaligus mendapat kepercayaan bantuan berupa beras sebanyak 5 ton dan 100 kardus mie instan dari salah pengusaha,” kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy.
Kapolres menjelaskan, sodaqoh beras 5 ton dan 100 dus mie instan ini nantinya akan disalurkan kepada warga yang terdampak covid 19 (Corona), dan akan disalurkan langsung oleh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa di setiap desa dan kecamatan di Kabupaten Mura.
“Saya pribadi dan kesatuan Polres Mura, mengucapkan terima kasih kepada pengusaha yang telah memberikan bantuan sekaligus sekaligus kepercayaannya,” jelas AKBP Efran sapaanya.
Lebih lanjut, AKBP Efran menjelaskan, beras 5 ton telah dipak dan terbagi sebanyak 1000 karung, dan setiap 1 karung beras seberat 5 kg beras, kemudian untuk mie instan sebanyak 100 kardus.
“Dan, dipastikan beras dan mie instan tersebut kondisinya sangat baik, siap di konsumsi, salah satu contoh mie instan jangka waktu kadaluarsanya hingga tahun 2022 mendatang,” papar suami Ny Novi Efran ini.
Kapolres berharap, semoga dengan diberikan bantuan berupa beras dan mie instan ini, bisa mengurangi beban warga dimasa pandemi covid 19, dalam mencukupi kebutuhan hidup khususnya kebutuhan sembako sehari-hari.
“Dan, saya atas nama, Kapolres Mura beserta jajaran, mengucapkan terima kasih kepada pengusaha yang memberikan bantuan, semoga apa yang diperbuat menjadi ladang pahala dan mendapatkan balasan dari Allah SWT,” tutup pria berseragam coklat dan memegang tongkat pimpinan Polres Mura ini. (*)