Bandar Togel Kejar-Kejaran dengan Polisi

Kriminal, Musi Rawas216 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas meringkus  Agus Widodo (25) warga Dusun IV, Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (11/3/202) sekitar pukul 12.30 WIB.

Penangkapan terhadap tersangka diwarnai drama kejar-kejaran, karena mengetahui kehadiran petugas, Agus Widodo kabur melarikan diri melalui pintu belakang rumah pelaku.

banner 336x280

Tersangka diringkus karena diduga menjadi bandar Judi Toto Gelap (Togel).  Bahkan darinya diamankan ponsel Infinix warna ungu, dua buku tulis rekap togel, satu lembar ATM Mandiri atas nama Agus Widodo serta uang tunai senilai Rp431 ribu

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan membenarkan bahwa Tim Landak telah meringkus bandar judi togel.

“Benar, kami telah menangkap tersangka, Agus Widodo karena menjadi bandar judi togel, sesuai dengan laporan polisi LP/A-33/ III /2021/Sumsel/Res Mura, tanggal 11 Maret 2021,” kata Alex sapaanya, Jumat (12/3/2021).

Dijelaskannya, penangkapan tersangka bermula saat petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada bandar judi togel di Desa Air Satan.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan pengintain di TKP, setelah setiba dilokasi memastikan bahwa pelaku benar menjadi bandar judi togel.

Petugas langsung mengerebek pelaku, namun saat dilakukan penangkapan, pelaku mengetahui kehadiran petugas, dan berusaha kabur melarikan diri melalui pintu belakang rumah pelaku.

Namun, petugas tidak tinggal diam, langsung melakukan pengejaran, sehingga pelaku bisa ditangkap hingga digelandang ke Mapolres Mura guna penyidikan lebih lanjut.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *