Warga Musi Rawas Simpan Barang Terlarang di Bawah Kasur

Kriminal, Musi Rawas129 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Petugas Polsek Muara Lakitan mendapatkan informasi bahwa Ananta Djodi (52) warga Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, memiliki senjata api ilegal di rumahnya.

Senin (27/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB petugas melakukan penggrebekan. Di rumah Ananta polisi mendapati pistol revolver rakitan dengan enam butir peluru.

banner 336x280

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi menjelaskan, “Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan tersangka memiliki senpi rakitan, kemudian dilakukan penggerebekan di kediaman tersangka, ” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas Polsek Muara Lakitan ditemukan pistol revolver rakitan revolver beserta enam butir amunisi di dalam kamar rumah tersangka tepatnya di bawah kasur.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *