Hendak Jual Sabu, Warga Kumpai Panjang Diciduk

Berita, Nasional105 Dilihat
banner 468x60

LAMANDAU – TB (36) warga Dusun Kumpai Panjang Desa Beringin Rayo Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Dibekuk aparat Satnarkoba Polres Lamandau. Minggu (09/01/2022) sekira pukul 19.00 WIB di di Jalan Trans Kalimantan KM 14 Kelurahan Nanga Bulik.

Ditangan tersangka TB polisi mengamankan satu bungkus rokok LMD putih, didalamnya berisi empat klip plastik bening yang berisi serbuk kristal dengan berat kurang lebih 9,97 Gram, satu unit handphone merek Oppo A54 warna biru dan uang tunai Rp1.3 Juta lebih.

banner 336x280

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Kompol I Made Rudia mengatakan penangkapan tersangka TB hasil informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba jenis sabu.

Aparat Satnarkoba dan tim gabungan langsung menindaklanjuti. Sehingga, menemukan tersangka TB di Jalan Trans Kalimantan KM 14 Kelurahan Nanga Bulik.

 “Saat petugas hendak menyergap tersangka TB. Polisi melihat aksi tersangka membuang satu buah kotak rokok ke semak-semak. Seketika itu, polisi langsung mengeledah tubuh tersangka dan mengambil kotak rokok yang dibuang,”tegas Kompol I Made Rudia.

Menurutnya, setelah diambil tersangka TB dan dibuka kotak rokok tersebut ditemukan empat bungkus sabu-sabu seberat 9,97 Gram. Seketika itu juga tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Satnarkoba Polres Lamandau untuk penyidikan lebih lanjut.

“Hasil pengakuan tersangka TB, sabu tersebut hendak dijual ke orang lain dan tersangka sudah dua kali melakoni perbuatannya,”katanya.

Dia menambahkan tersangka TB di ancam dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan di ancam denda paling sedikit Rp800 Juta Rupiah dan maksimal Rp8 Miliar.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *