Pemerintah Izinkan Konsumsi Jamur Enoki, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis, Nasional166 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA – Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi mengizinkan masyarakat mengonsumsi jamur enoki yang ada di pasaran tapi dengan catatan. Dia meminta masyarakat jeli memilih jamur enoki, jangan yang berasal dari produsen Green Co Ltd, Korea Selatan karena sudah pernah terkontaminasi oleh bakteri Listeria monocytogenes.

Baca Juga: Diduga Sebabkan Listeria, Kementan Musnahkan Jamur Enoki

banner 336x280

“Gimana amannya konsumsi jamur enoki, ternyata mati pada suhu 75 derajat dan pemanasan selama 5 menit. Kami imbau masyarakat cermat dalam mengonsumsi dan melakukan pengelolaan tersebut,” katanya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).

Tidak boleh dijual eceran jadi tidak mungkin dijual di tukang sayur

Agung juga memperingatkan bahwa jamur ini tidak bisa dijual secara eceran karena begitu kemasan tersebut dibuka, maka masyarakat harus langsung memasaknya agar tidak rusak dan tercemar.

“Gak mungkin tukang sayur jual karena dijual dalam kemasan 200 gram. Kalau dibuka harus segera dimasak, karena jika tidak akan lembek,” ujarnya.

Dia juga menjamin, jamur enoki selain asal Korsel, seperti asal Tiongkok aman dikonsumsi.

Bahaya jamur enoki yang tercemar

Untuk diketahui, jamur enoki yang diproduksi Green Co Ltd, Korea Selatan tercemar bakteri Listeria monocytogenes. Ia merupakan salah satu bakteri yang tersebar luas di lingkungan pertanian–tanah, tanaman, silase, fekal, limbah, dan air. Karakternya tahan terhadap suhu dingin sehingga mempunyai potensi kontaminasi silang terhadap pangan lain yang siap dikonsumsi dalam penyimpanan.

Listeria monocytogenes dapat menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, utamanya pada golongan rentan, balita, ibu hamil dan manula. Sebelumnya, KLB Listeria monocytogenes pernah terjadi di Amerika Serikat pada 2014 serta Afrika Selatan pada 2018.

Semua jamur enoki bermasalah sudah dimusnahkan

Kementerian Pertanian sudah meminta importir untuk menarik dan memusnahakan produk jamur enoki dari Green Co Ltd di Korea Selatan pada 22 Mei dan 19 Juni 2020. Ada 1.633 karton dengan berat 8,165 kg.

Agung juga memastikan jamur enoki asal Korsel ini sudah tidak ada di peredaran berdasarkan laporan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) di berbagai daerah.

“Dilaporkan dari Kalimantan Barat, Jambi, Ternate, Jakarta dan beberapa daerah lain mereka mengatakan jamur enoki asal Korsel sudah tidak ada di pasaran,” katanya.(*)

Sumber: idntimes.com

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *