Ketahuan Hendak Kawin Lagi, Suami Lempar Istri Pakai Sekop

Kriminal, Musi Rawas230 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – M Jefri (32), warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas ditangkap petugas Unit PPA Satu Reskrim Polres Musi Rawas.

Ia ditangkap Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Pasar Megang Sakti Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, karena diduga menganiaya istrinya RW (31).

banner 336x280

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan menjelaskan penganiayaan terjadi Selasa (8/12/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan, adanya perkara tersebut, hanya saja pelakunya yang tidak lain suami korban sudah ditahan di Polres.

“Tersangka, ditahan di pasar di Kecamatan Megang Sakti, dan kemudian digelandang kepolres guna dilakukan pendalaman perkara,” kata Alex, Senin (25/1/2021).

AKP Alex menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B – 114 / XII /2020/Sumsel/Res Mura, tanggal 10 Desember 2020.

Tersangka diringkus, bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa yang bersangkutan berada di Pasar Megang Sakti.

Selanjutnya, anggota Unit PPA dan Tim Landak meluncur ke lokasi, setiba di lokasi ternyata benar. Dengan gerak sigap, tersangka dibekuk dan digelandang ke Mapolres Mura guna dilakukan interogasi.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatan telah menganiaya istrinya,” jelas AKP Alex.

Lebih lanjut, AKP Alex menjelaskan, perkara penganiayaan tersebut terjadi bermula saat korban mendengar percakapan suami dengan temannya melalui ponsel, ingin menikah lagi.

Sehingga istrinya emosi terjadi cekcok mulut antara keduanya, sehingga suaminya gelap mata melempar istrinya menggunakan sekop dan mengenai muka korban dan mengenai pelipis sebelah kiri korban yang mengakibatkan luka robek di bagian pelipis sebelah kiri korban.

“Selain tersangka, anggota juga menyita Barang Bukti (BB), diantaranya, satu buah kerudung warna kuning, satu buah baju daster warna coklat dan satu buah buku nikah,” tutupnya.(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *