Pembangunan JUT Desa Kosgoro Diduga Diborongkan, Hingga Abaikan UU KIP

International116 Dilihat
banner 468x60

MUSIRAWAS – Proyek pembangunan jalan usaha tani (JUT)yang terletak di Dusun 2, Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, yang menggunakan Dana Desa (DD), Disinyalir diborongkan hingga terkesan beraromah korupsi.

banner 336x280

Kendati demikian, Dalam aturan penggunaan Dana Desa (DD) harus dikerjakan secara Padat Karya Tunai (PKT) yang merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan SDM, tenaga kerja, teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan.

Sebab angka stunting dan meningkatkan pendapatan Dalam pelaksanaannya setiap desa penerima Dana Desa Wajib melaksanakan kebijakan 30% dari keseluruhan alokasi kegiatan pembangunan Desa digunakan untuk upah pekerja atau membiayai Hari Orang Kerja (HOK) Namun Pemerintah Desa tersebut diduga tetap mengkomitmenkan pengerjaan agar diborongkan.

Diketahui pembangunan jalan tersebut dengan volume panjang 290m, Namun tidak ketahui jumlah dana yang dianggarkan untuk pembangunan jalan tersebut. Hal itu dikarnakan tidak adanya papan merek/Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Adapun salah satu pekerja yang berhasil awak media wawancarai dilapangan mengatakan.(11/6/24)

“Orang yang kerja itu anak buah pak yatno, jumlahnya 10 orang. Dan untuk gaji pak yatno semua yang bayarnya, karna yang borong pak yatno”.ucap cucu yatno selaku pekerja

Semantara itu masih ditempat yang sama pak yatno berhasil dijumpai, Adapun yang dijelaskan pak yatno kepada awak media.

“Iya mas ini yang kerja 10 orang anak buah kita semua, dan didesa ini ada dua kegiatan masih di dusun yang sama. Nanti kalau kegiatan yang ini tidak rugi, yang itu kita ambil juga mas”. Jelas yatno

Menanggapi hal itu, Namun belum ada pihak yang bisa ditemui hingga berita ini ditayangkan.(wena/tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *