32 Mesin Bar-Bar Diserahkan Masyarakat Surolangun

Kriminal, Muratara320 Dilihat
banner 468x60



MURATARA-Setidaknya 32 unit mesin jackpot atau yang kerap disebut bar-bar diserahkan masyarakat Desa Surolangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Ini berdasarkan keterangan dari Kades Surolangun Muhammad Saleh kepada awak media di sela-sela pera rilis Polres Muratara, Senin (14/6/2021).

Menurutnya, diserahkannya mesin bar-bar tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat, setelah dilakukan pengerbakan besar-besaran yang dilakukan oleh Polres Muratara di bantu Brimob Bataliyon Petanang.


154 personil gabungan yang terdiri dari personil Polres Muratara dan personil Batalyon B Pelopor Petanang di kerahkan untuk mengerbak Desa Surolangun Kecamatan Rawas Ilir, Sabtu (12/6).

Bahkan, aksi penyisiran desa yang dilakukan personil gabungan yang dipimpin secara langsungboleh Kapolres Muratara AKBP Agus ini, menjadi tontonan warga setempat. Bahkan, oknum kades ikut dibawa ke Mapolres Muratara guna dimintai keterangannya.

Adapun tersangka yang diamankan

1.Sabar Kusnadi

2.Ramadani alias roma (DPO 3 C)

3.Indra Gunawan/Engot (DPO senpi)

4.Tarmizi (DPO narkoba)

5.Perdi Susanto

6.Very

7.Sapriadi

8.Juhanis Auri

9.Budi Nasution

10.Maksum

11.Rahman

12.Endang Gunanto als Eeng

13.Tasman (DPO narkoba)

14.Tergani

15.Riza Maika (Istri darul DPO narkoba, dalam pengejaran)

16.Susanti

17.Ratna

Sementara barang bukti yang diamankan yakni, 34 unit mesin jackpot, 21 unit motor, 1 unit mobil,13 bilah senjata tajam, 3 pucuk senpi rakitan laras pendek, 1 pucuk senpi rakitan laras panjang. Lalu, 50 unit handphone, 5 lembar STNK, 8 butir amunisi revolver, 1 butir amunisi laras panjang,1 klip bening bungkus besar berat 313 gr diduga sabu.

Selanjutnya, 1 bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram,1 timbangan digital, 10 botol bong/alat hisap sabu, 2 bal plastik bening, uang kertas senilai Rp. 19.795.000. Lalu 1.500 koin jackpot, 2 korek api, 1 plastik teh cina bertuliskan Qingsaan dan 2 unit jam tangan.

“Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Muratara guna pemgembangan dan pendalam lebih lanjut,”kata Kapolres Muratara AKBP Agus. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *