MUSI RAWAS – Petugas Sat Reskrim Polres Musi Rawas melumpuhkan Suyatno (31) warga RT.2 Kelurahan Sumberharta Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas, Rabu (30/9/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Tersangka disergap petugas di rumah mertuanya di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Ia ditembak pada kaki kanannya, karena kabur naik ke atap rumah dan melawan petugas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan menjelaskan tersangka Suyatno adalah buronan kasus perampokan yang terjadi Rabu 18 Nopember 2016 dinihari dengan korban Pius Sutrisno (45) warga Dusun 1 Desa T1 Bangunsari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas.
Saat itu, tersangka Suyatno melakukan perampokan bersama lima orang temannya. Modusnya tiga orang masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela. Namun ketahuan oleh korban, tetapi mereka justru mendobrak pintu depan lalu langsung masuk kemudian memukul kepala korban menggunakan senjata atau pistol.
Lalu pelaku Suyatno bersama teman temannya mengambil dua sepeda motor dengan merk Honda, yakni BG 5817 GN dan BG 6134 HT, juga mengambil ponsel Nokia.
“Dalam kasus ini, pada 2017 salah seorang tersangka sudah ditangkap, yakni Ismail (34) warga Desa Megang Sakti IV Kecamatan Megang Sakti, sementara empat tersangka lagi masih dalam pengejaran,” jelasnya.
Sementara penangkapan terhadap tersangka, dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau ini, awalnya sekitar pukul 02.30 WIB diketahui tersangka berada di rumah mertuanya di Muratara.
Pagi harinya Tim Landak dipimpin Kanit Pidum Aiptu Ihsan Setiawan langsung melakukan penyergapan. “Tersangka coba melarikan diri menaiki atap rumah, pada saat turun dari atap rumah pelaku melakukan perlawan terhadap anggota, kemudian langsung dilumpuhkan dengan tembakan yang terukur ke arah kaki, dan pelaku berhasil diamankan,” ia menjelaskan.(*)