Jual Sabu Kok ke Polisi

Kriminal, Musi Rawas159 Dilihat
banner 468x60

MUSI RAWAS – Tidak tahu atau tertipu,  Willy Adenanthera (27) warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas janji bertemu seseorang di tepi jalan Desa Sumber Sari, sekitar pukul 21.30 WIB, Minggu (26/7/2020).

Saat bertemu Willy yang sehari-hari berprofesi petani ini, menjual narkoba jenis sabu. Namun siapa sangka yang menjadi pembelinya adalah anggota Satnarkoba Polres Musi Rawas.

banner 336x280

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin didampingi KBO Satnarkoba, Iptu Nastain menjelaskan bermula saat petugas menyamar menjadi pembeli narkoba, kemudian janjian dengan akan melakukan transaksi di suatu tempat.

Saat, pelaku menyerahkan tiga bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu seberat 0.55 gram.

Selanjutnya di lakukan penangkapan  terhadap pelaku tanpa melakukan perlawanan, kenudian tersangka dan barang bukti (BB), di bawa ke Satres Narkoba Polres Mura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(h2c)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *